web counter Pendaftaran Universitas Asahan (UNA) 2023-2024 - Informasi Biaya Terbaru

Header Ads

PKK

Pendaftaran Universitas Asahan (UNA) 2023-2024

Bersama ini kami Biaya.web.id menyampaikan informasi tentang Pendaftaran Universitas Asahan (UNA) 2023-2024 , Sebagai berikut:



Sejarah Universitas Asahan

Semangat mendirikan perguruan tinggi nasional di daerah oleh para putra putri terbaik Kabupaten Asahan, terlihat dari rekam jejak sejarah perjalanan penyelenggaraan UNA yang diawali dengan berdirinya Yayasan Universitas Asahan sebagai tanda terdaftar pada tanggal 18 Juli 1985 dengan Nomor 8/AN/1985/PN-KIS, serta melalui akta pendirian Nomor 41 yang dikeluarkan oleh notaris Dr. Adiputra Parlindungan dengan notaris pengganti Abdul Latief Harahap berdasarkan surat keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Nomor: M.34.HT.03.03.Th.1984, tanggal 19 Mei 1984. Keberadaan legal formal Yayasan tersebut, selanjutnya dijadikan tonggak komitmen para shareholders dalam mewujudkan institusi pendidikan tinggi di Kabupaten Asahan dan sekitarnya. Semangat kejuangan tersebut terus dibangun melalui upaya mempersiapkan proposal pengajuan berdirinya institusi perguruan tinggi dalam bentuk Universitas Asahan kepada Kemenristekdikti d/h Dirjen Dikti Kemdiknas melalui Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I.

Upaya tersebut akhirnya berbuahkan hasil, dengan diterbitkannya izin pendirian UNA dari Kopertis Wilayah I melalui Surat Keterangan Persetujuan Pendirian Nomor: 075/SK.PPS/KOP.I/1986 tertanggal 28 April 1986, dengan melaksanakan perkuliahan 4 (empat) Fakultas, yaitu: (1) Fakultas Teknik dengan Program studi (Prodi) Teknik Sipil, (2) Fakultas Pertanian dengan Prodi Budidaya Pertanian, (3) Fakultas Ekonomi yang terdiri atas Prodi Manajemen dan Prodi Studi Pembangunan, dan (4) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang terdiri atas Prodi Administrasi Pendidikan, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Prodi Pendidikan Bahasa Inggris. Keempat fakultas tersebut diperkuat oleh Surat Keterangan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Nomor: 0241/0/1989 tanggal 22 April 1989 tentang Pemberian Status terdaftar kepada Fakultas/Jurusan/Program studi di lingkungan UNA.

Agar penyelenggaraan institusi tersebut lebih terarah sesuai dengan mandat yang diberikan Pemerintah, maka berdasarkan hasil rapat koordinasi Yayasan bersama-sama dengan Pimpinan Universitas selanjutnya menetapkan visi institusi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Yayasan Nomor 061/YP-UNA/1994 tentang Statuta Universitas Asahan, Pasal 3 bahwa visi UNA adalah: “Menjadi Perguruan Tinggi Berkualitas, Berwawasan Lingkungan, Berkemampuan Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni Berdasarkan Iman dan Taqwa Demi Kepentingan Kemanusiaan”. Visi tersebut telah menjadi instrumen pemacu dan pemicu organ perguruan tinggi untuk terus mengembangkan unit-unit kelembagaan dalam Statuta universitas. Ketegasan arah pengembangan UNA tersebut berimplikasi positif dengan diterbitkannya izin pendirian Fakultas Hukum dengan Program studi Ilmu Hukum berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Kemdiknas Nomor 389/DIKTI/Kep/1995 tertanggal 8 September 1995.

Pada tahun 2006 pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan menambah 3 (tiga) Prodi baru yaitu: Prodi Pendidikan Matematika, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, dan Prodi Pendidikan Bahsa Indonesia sesuai dengan SK Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor181/D/T/2006 tertanggal 7 Juni 2006. Pada tahun 2009, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga ahli dibidang perairan dan kelautan, selanjutnya UNA membuka jenjang Program Sarjana (S1) bidang Perikanan dan Kelautan pada Fakultas Pertanian yang terdiri atas Prodi Budidaya Perairan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 1602/D/T/2009.

Gelora semangat membangun putra daerah menjadi generasi unggul juga dibuktikan UNA dengan mendirikan 2 (dua) Prodi baru pada Fakultas Teknik, yaitu Prodi Teknik Informatika dan Prodi Teknik Mesin berdasarkan Surat Keputusan Dikti Kemdiknas Nomor: 0271/O/2014. Selanjutnya dalam upaya penguatan tata pamong (Good University Governance), terutama dalam meningkatkan kredibilitas institusi, pendirian Universitas Asahan telah dilakukan penyesuaian dengan terbitnya Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, menyusul telah diterbitkannya Surat Tanda Daftar Yayasan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham R.I Nomor: AHU-AH.01.06-2016.

Pada tahun 2015 ketika dilakukan penyusunan kembali Renstra UNA untuk periode 2016-2020, telah dilakukan revisi terhadap visi dan misi UNA, dengan rumusan visi UNA adalah “Menjadi universitas yang unggul bidang pendidikan, dan eco-socio-environment dalam menghasilkan lulusan yang inovatif dan berkepribadian”. Selanjutnya menyusul terbitnya Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2017 sebagai perubahan atas Permenristekdikti Nomor 13 Tahun 2015 tentang Renstra Kemenristekdikti Tahun 2015-2019, yang menambahkan satu misi Kemenristekdikti, yaitu “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi”, maka pada tahun 2017 melalui Rapat Pimpinan UNA menilai perlu melakukan penyesuaian serta penambahan satu misi UNA yaitu “Menyelenggarakan tata kelola dan layanan akademik yang sehat dan bermutu”. Perjalanan panjang perkembangan kelembagaan yang disebut rekam jejak inilah, yang telah menjadi salah satu dasar dalam penyusunan visi dan misi UNA yang lebih realistis untuk dapat membawa institusi ini ke posisi masa depan yang lebih maju dan unggul.

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Asahan

Syarat Pendaftaran

  1. Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA 1 lembar atau fotocopy SKHU/surat keterangan lulus di legalisir.
  2. Fotocopy Kartu Keluarga 1 Lembar.
  3. Mengisi formulir pendaftaran (Rp.300.000,-).
  4. Mengikuti ujian untuk kelompok A (Reguler).
  5. Bagi calon mahasiswa yang telah lulus ujian seleksi wajib melakukan daftar ulang.
  6. Bagi mahasiswa pindahan/melanjutkan wajib melampirkan surat keterangan pindah dan transkip nilai legalisir atau fotocopy ijazah dari perguruan tinggi asal.

Syarat Daftar Ulang

  1. Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA 3 lembar atau fotocopy SKHU/surat keterangan lulus di legalisir.
  2. Fotocopy Kartu Keluarga 3 Lembar.
  3. Mengisi formulir daftar ulang.
  4. Pas photo hitam putih 3×4 dan 4×6 = 2 lembar & Pas photo warna 2×3 = 3 lembar.
  5. Surat keterangan bekerja dari instansi (perusahaan tempat bekerja sebanyak 1 lembar (untuk kelompok B (khusus).
  6. Surat keterangan pindah dan transkip nilai legalisir atau fotocopy ijazah dari perguruan tinggi asal.
Diberdayakan oleh Blogger.