web counter Biaya Kuliah Universitas Asahan (UNA) Tahun 2023/2024 - Informasi Biaya Terbaru

Header Ads

PKK

Biaya Kuliah Universitas Asahan (UNA) Tahun 2023/2024

Bersama ini kami biaya.web.id menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Asahan (UNA) Tahun 2023/2024, Sebagai berikut :

Sejarah Universitas Asahan


Universitas Asahan (UNA)

Semangat mendirikan perguruan tinggi nasional di daerah oleh para putra putri terbaik Kabupaten Asahan, terlihat dari rekam jejak sejarah perjalanan penyelenggaraan UNA yang diawali dengan berdirinya Yayasan Universitas Asahan sebagai tanda terdaftar pada tanggal 18 Juli 1985 dengan Nomor 8/AN/1985/PN-KIS, serta melalui akta pendirian Nomor 41 yang dikeluarkan oleh notaris Dr. Adiputra Parlindungan dengan notaris pengganti Abdul Latief Harahap berdasarkan surat keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Nomor: M.34.HT.03.03.Th.1984, tanggal 19 Mei 1984. Keberadaan legal formal Yayasan tersebut, selanjutnya dijadikan tonggak komitmen para shareholders dalam mewujudkan institusi pendidikan tinggi di Kabupaten Asahan dan sekitarnya. Semangat kejuangan tersebut terus dibangun melalui upaya mempersiapkan proposal pengajuan berdirinya institusi perguruan tinggi dalam bentuk Universitas Asahan kepada Kemenristekdikti d/h Dirjen Dikti Kemdiknas melalui Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I.

Upaya tersebut akhirnya berbuahkan hasil, dengan diterbitkannya izin pendirian UNA dari Kopertis Wilayah I melalui Surat Keterangan Persetujuan Pendirian Nomor: 075/SK.PPS/KOP.I/1986 tertanggal 28 April 1986, dengan melaksanakan perkuliahan 4 (empat) Fakultas, yaitu: (1) Fakultas Teknik dengan Program studi (Prodi) Teknik Sipil, (2) Fakultas Pertanian dengan Prodi Budidaya Pertanian, (3) Fakultas Ekonomi yang terdiri atas Prodi Manajemen dan Prodi Studi Pembangunan, dan (4) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang terdiri atas Prodi Administrasi Pendidikan, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Prodi Pendidikan Bahasa Inggris. Keempat fakultas tersebut diperkuat oleh Surat Keterangan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Nomor: 0241/0/1989 tanggal 22 April 1989 tentang Pemberian Status terdaftar kepada Fakultas/Jurusan/Program studi di lingkungan UNA.

Agar penyelenggaraan institusi tersebut lebih terarah sesuai dengan mandat yang diberikan Pemerintah, maka berdasarkan hasil rapat koordinasi Yayasan bersama-sama dengan Pimpinan Universitas selanjutnya menetapkan visi institusi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Yayasan Nomor 061/YP-UNA/1994 tentang Statuta Universitas Asahan, Pasal 3 bahwa visi UNA adalah: “Menjadi Perguruan Tinggi Berkualitas, Berwawasan Lingkungan, Berkemampuan Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni Berdasarkan Iman dan Taqwa Demi Kepentingan Kemanusiaan”. Visi tersebut telah menjadi instrumen pemacu dan pemicu organ perguruan tinggi untuk terus mengembangkan unit-unit kelembagaan dalam Statuta universitas. Ketegasan arah pengembangan UNA tersebut berimplikasi positif dengan diterbitkannya izin pendirian Fakultas Hukum dengan Program studi Ilmu Hukum berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Kemdiknas Nomor 389/DIKTI/Kep/1995 tertanggal 8 September 1995.

Pada tahun 2006 pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan menambah 3 (tiga) Prodi baru yaitu: Prodi Pendidikan Matematika, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, dan Prodi Pendidikan Bahsa Indonesia sesuai dengan SK Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor181/D/T/2006 tertanggal 7 Juni 2006. Pada tahun 2009, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga ahli dibidang perairan dan kelautan, selanjutnya UNA membuka jenjang Program Sarjana (S1) bidang Perikanan dan Kelautan pada Fakultas Pertanian yang terdiri atas Prodi Budidaya Perairan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 1602/D/T/2009.

Gelora semangat membangun putra daerah menjadi generasi unggul juga dibuktikan UNA dengan mendirikan 2 (dua) Prodi baru pada Fakultas Teknik, yaitu Prodi Teknik Informatika dan Prodi Teknik Mesin berdasarkan Surat Keputusan Dikti Kemdiknas Nomor: 0271/O/2014. Selanjutnya dalam upaya penguatan tata pamong (Good University Governance), terutama dalam meningkatkan kredibilitas institusi, pendirian Universitas Asahan telah dilakukan penyesuaian dengan terbitnya Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, menyusul telah diterbitkannya Surat Tanda Daftar Yayasan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham R.I Nomor: AHU-AH.01.06-2016.

Pada tahun 2015 ketika dilakukan penyusunan kembali Renstra UNA untuk periode 2016-2020, telah dilakukan revisi terhadap visi dan misi UNA, dengan rumusan visi UNA adalah “Menjadi universitas yang unggul bidang pendidikan, dan eco-socio-environment dalam menghasilkan lulusan yang inovatif dan berkepribadian”. Selanjutnya menyusul terbitnya Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2017 sebagai perubahan atas Permenristekdikti Nomor 13 Tahun 2015 tentang Renstra Kemenristekdikti Tahun 2015-2019, yang menambahkan satu misi Kemenristekdikti, yaitu “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi”, maka pada tahun 2017 melalui Rapat Pimpinan UNA menilai perlu melakukan penyesuaian serta penambahan satu misi UNA yaitu “Menyelenggarakan tata kelola dan layanan akademik yang sehat dan bermutu”. Perjalanan panjang perkembangan kelembagaan yang disebut rekam jejak inilah, yang telah menjadi salah satu dasar dalam penyusunan visi dan misi UNA yang lebih realistis untuk dapat membawa institusi ini ke posisi masa depan yang lebih maju dan unggul.

Biaya Kuliah Universitas Asahan

Kelompok A Reguler

  1. Untuk Prodi Manajemen, Ilmu Hukum, dan Agroteknologi
    1. Biaya Pendaftaran : Rp. 300.000,-
    2. Biaya Daftar Ulang : Rp. 1.000.000,-
    3. Uang Semester : Rp. 5.000.000,-/tahun
    4. Uang Kuliah Tahap 1 : Rp. 1.400.000,-
    5. Uang Kuliah Tahap 2 : Rp. 1.200.000,-
    6. Uang Kuliah Tahap 3 : Rp. 1.000.000,-
    7. Uang Kuliah Tahap 4 : Rp. 800.000,-
    8. Uang Kuliah Tahap 5 : Rp. 600.000,-
  2. Untuk Prodi Teknik Informatika, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Bahasa Indonesia & Sastra Indonesia
    1. Biaya Pendaftaran : Rp. 300.000,-
    2. Biaya Daftar Ulang : Rp. 1.000.000,-
    3. Uang Semester : Rp. 4.500.000,-/tahun
    4. Uang Kuliah Tahap 1 : Rp. 1.300.000,-
    5. Uang Kuliah Tahap 2 : Rp. 1.100.000,-
    6. Uang Kuliah Tahap 3 : Rp. 900.000,-
    7. Uang Kuliah Tahap 4 : Rp. 700.000,-
    8. Uang Kuliah Tahap 5 : Rp. 500.000,-
  3. Untuk Prodi Teknik Sipil, Teknik Mesin, Ekonomi Pembangunan dan Budidaya Perairan
    1. Biaya Pendaftaran : Rp. 300.000,-
    2. Biaya Daftar Ulang : Rp. 1.000.000,-
    3. Uang Semester : Rp. 4.000.000,-/tahun
    4. Uang Kuliah Tahap 1 : Rp. 1.200.000,-
    5. Uang Kuliah Tahap 2 : Rp. 1.000.000,-
    6. Uang Kuliah Tahap 3 : Rp. 800.000,-
    7. Uang Kuliah Tahap 4 : Rp. 600.000,-
    8. Uang Kuliah Tahap 5 : Rp. 400.000,-

Kelompok B Khusus

  1. Untuk Prodi Manajemen, Ilmu Hukum, dan Agroteknologi
    1. Biaya Pendaftaran : Rp. 300.000,-
    2. Biaya Daftar Ulang : Rp. 1.000.000,-
    3. Uang Semester : Rp. 7.000.000,-/tahun
    4. Uang Kuliah Tahap 1 : Rp. 2.000.000,-
    5. Uang Kuliah Tahap 2 : Rp. 1.700.000,-
    6. Uang Kuliah Tahap 3 : Rp. 1.400.000,-
    7. Uang Kuliah Tahap 4 : Rp. 1.100.000,-
    8. Uang Kuliah Tahap 5 : Rp. 800.000,-
  2. Untuk Prodi Teknik Informatika, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Bahasa Indonesia & Sastra Indonesia
    1. Biaya Pendaftaran : Rp. 300.000,-
    2. Biaya Daftar Ulang : Rp. 1.000.000,-
    3. Uang Semester : Rp. 6.500.000,-/tahun
    4. Uang Kuliah Tahap 1 : Rp. 1.900.000,-
    5. Uang Kuliah Tahap 2 : Rp. 1.600.000,-
    6. Uang Kuliah Tahap 3 : Rp. 1.300.000,-
    7. Uang Kuliah Tahap 4 : Rp. 1.000.000,-
    8. Uang Kuliah Tahap 5 : Rp. 700.000,-
  3. Untuk Prodi Teknik Sipil, Teknik Mesin, Ekonomi Pembangunan dan Budidaya Perairan
    1. Biaya Pendaftaran : Rp. 300.000,-
    2. Biaya Daftar Ulang : Rp. 1.000.000,-
    3. Uang Semester : Rp. 5.000.000,-/tahun
    4. Uang Kuliah Tahap 1 : Rp. 1.800.000,-
    5. Uang Kuliah Tahap 2 : Rp. 1.500.000,-
    6. Uang Kuliah Tahap 3 : Rp. 1.200.000,-
    7. Uang Kuliah Tahap 4 : Rp. 900.000,-
    8. Uang Kuliah Tahap 5 : Rp. 600.000,-
Diberdayakan oleh Blogger.